Purnawirawan TNI hingga Mantan Pejabat BIN Masuk Dewan Komisaris Timah

Martha Ruth Thertina
10 Februari 2020, 16:07
PT Timah, Komisaris PT TImah, TINS
Wahyu DJ I Katadata
PT Timah menggelar RUPSLB pada Senin (10/2). Jajaran direksi dan komisaris dirombak.

Perusahaan tambang milik negara, PT Timah Tbk (TINS), mengalami perombakan direksi dan komisaris. Purnawirawan TNI, mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), hingga mantan Gubernur masuk jajaran komisaris.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TINS mengangkat purnawirawan TNI Angkatan Laut Letnan Jenderal Muhammad Alfan Baharudin sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen. Komandan Korps Marinir periode 2009-2012 tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Badan SAR Nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pria berusia 67 tahun tersebut juga diketahui berkarier di politik lewat Partai Perindo. Sebelum Pemilu 2019, tepatnya pada April 2018, Alfan diangkat menjadi Wakil Ketua Umum Partai Perindo bersama Syafril Nasution.

(Baca: PT Timah dan Industri Nuklir Indonesia Perpanjang Kerja Sama Bisnis )

Selain Alfan, RUPSLB mengangkat purnawirawan polisi Irjen Pol Satriya Hari Prasetya sebagai Komisaris Independen. Pria berusia 62 tahun ini sebelumnya menjabat Deputi Bidang Intelijen Ekonomi BIN.

Kemudian, diangkat juga sebagai komisaris yaitu mantan Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi. Sebagai informasi, Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah seluas 512.369 hektar di darat dan lepas pantai kepulauan Bangka Belitung dan Kundur.

(Baca: Dinilai Kerap Tak Berfungsi, Komisaris BUMN Kena Evaluasi Erick Thohir)

Untuk posisi direksi, RUPSLB mengangkat dua direktur baru, yaitu Wibisono sebagai Direktur Keuangan menggantikan Emil Ermindra, dan Alwin Albar sebagai Direktur Pengembangan Usaha menggantikan Trenggono Sutioso.

Berikut Jajaran Direksi dan Komisaris baru PT Timah:

Dewan Direksi

Direktur Utama: Riza Pahlevi Tabrani

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...