Status Waspada Naik, Kemenlu: Belum Ada Larangan Terbang ke Singapura

Dimas Jarot Bayu
10 Februari 2020, 20:51
Status Waspada Naik, Kemenlu: Belum Ada Larangan Terbang ke Singapura.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah turis dari Taiwan, Tiongkok dan Singapura. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum ada pembatasan penerbangan dari dan ke Singapura terkait peningkatan status kewaspadaan virus corona.

Pemerintah Singapura telah menaikkan status tanggap wabah penyakit (disease outbreak response system condition/DORSCON)  virus corona menjadi oranye, dari yang sebelumnya masih berwarna kuning. Meski ada peningkatan status, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum ada pembatasan penerbangan dari dan ke Singapura.

"Tidak ada perubahan posisi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (10/2).

Kemenlu mengimbau WNI di Singapura meningkatkan kewaspadaan dengan tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi menjadi tempat penularan.

(Baca: Wabah Virus Corona, 21 WNI Pulang dari Tiongkok Tanpa Karantina )

Dia memastikan bahwa KBRI di Singapura bakal  terus melakukan pendampingan terhadap WNI di sana. KBRI di Singapura pun akan terus berkomunikasi terkait dengan kondisi kesehatan di Singapura.

"Harapannya kita selalu berada di depan dan komunikasi dengan masyarakat kita perkembangan kondisi di Singapura," kata Faizasyah.

Lebih lanjut, Faizasyah meminta agar WNI yang merencanakan kunjungan ke Singapura untuk lebih berhati-hati. Dia pun meminta agar kementerian terkait bisa membantu untuk memberikan penjelasan terhadap WNI yang ingin berkunjung ke Singapura.

Sekadar informasi, peningkatan status tanggap wabah penyakit dari kuning tersebut terjadi setelah adanya warga Singapura yang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Padahal, warga Singapura tak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

(Baca: Wabah Virus Corona, Pemerintah Bakal Pulangkan Lagi WNI dari Tiongkok)

Hingga kini di Singapura terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif. Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dan tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada 6,11 dan 17 Januari 2020.

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...