Penerimaan Bea Cukai Rp 9,7 T Per Medio Februari, Rokok Sumbang 52%
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan bea cukai sebesar Rp 9,79 triliun sejak awal tahun hingga minggu kedua Februari. Capaian tersebut lebih tinggi 2,52% dibandikan periode sama tahun lalu.
Kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari tahun ini turut menyumbang capaian tersebut. "Ya, saya kira begitu (sudah berkontribusi)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).
Ia memaparkan, pendapatan cukai sebesar Rp 5,63 triliun. Rinciannya, cukai hasil tembakau Rp 5,05 triliun, etil alkohol Rp 16 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 553,66 miliar, denda administrasi cukai Rp 7,76 miliar, dan cukai lainnya Rp 2,71 miliar.
(Baca: Ada Omnibus Law, Penetapan Objek Kena Cukai Tak Perlu Izin DPR)
Sedangkan pendapatan bea masuk Rp 3,87 triliun. "Namun capaian ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu," ucap dia.