Penerimaan Bea Cukai Rp 9,7 T Per Medio Februari, Rokok Sumbang 52%

Agatha Olivia Victoria
12 Februari 2020, 22:31
Cukai Rokok, Penerimaan Bea Cukai
ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers 'penindakan barang impor tiruan' di Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan bea cukai sebesar Rp 9,79 triliun sejak awal tahun hingga minggu kedua Februari. Capaian tersebut lebih tinggi 2,52% dibandikan periode sama tahun lalu.

Kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari tahun ini turut menyumbang capaian tersebut. "Ya, saya kira begitu (sudah berkontribusi)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Advertisement

Ia memaparkan, pendapatan cukai sebesar Rp 5,63 triliun. Rinciannya, cukai hasil tembakau Rp 5,05 triliun, etil alkohol Rp 16 miliar, minuman mengandung etil alkohol Rp 553,66 miliar, denda administrasi cukai Rp 7,76 miliar, dan cukai lainnya Rp 2,71 miliar.

(Baca: Ada Omnibus Law, Penetapan Objek Kena Cukai Tak Perlu Izin DPR)

Sedangkan pendapatan bea masuk Rp 3,87 triliun. "Namun capaian ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu," ucap dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement