Antisipasi Dampak Corona ke Investasi, Kadin: Insentif Pajak Tak Cukup
Virus corona dikhawatirkan berdampak terhadap investasi di Indonesia pada kuartal I 2020. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai, insentif pajak tak cukup untuk mendongkrak investasi.
Pemerintah dinilai perlu menjaga iklim investasi dan menjamin kepastian berusaha. “Sebab, efek insentif pajak saja tidak akan maksimal menarik investasi ke Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani kepada Katadata.co.id, Senin (17/2).
Faktor utama untuk menarik investasi yakni keterbukaan pasar nasional terhadap partisipasi modal asing. Selain itu, Indonesia harus meningkatkan daya saing investasi.
(Baca: Dampak Corona terhadap Ekonomi Indonesia)
Ia memang belum menghitung dampak virus corona terhadap investasi di Indonesia. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan dampaknya dengan memperkuat koordinasi dan meningkatkan layanan investasi.
Selain itu, pemerintah perlu mempermudah klaim insentif dan gencar mempromosikan investasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda). “Mempercepat omnibus law dan memperbaiki kebijakan teknis yang menghambat rantai pasok,” kata dia.
Shinta optimistis arus investasi ke Indonesia bisa maksimal sepanjang pemerintah konsisten menjaga daya saing dan iklim usaha. Tentunya, perhitungan ini berdasarkan proporsi terhadap total investasi secara global. “Dari sisi nilai investasi belum tentu lebih tinggi, karena secara global selalu berubah,” katanya.