Tarik Ulur Pemerintah Pusat dan Pemkab Bojonegoro Soal Amdal Blok Cepu
ExxonMobil belum juga mendapatkan rekomendasi persetujuan revisi Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Padahal rekomendasi tersebut merupakan syarat revisi AMDAL agar kapasitas produksi minyak Blok Cepu bisa naik dari 220 ribu barel minyak per hari (bopd) menjadi 235 ribu bopd.
Berdasarkan sumber Katadata.co.id, rekomendasi AMDAL terganjal persyaratan yang diajukan oleh Pemkab Bojonegoro. Salah satunya terkait alokasi gas dari proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) sebesar 30 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) untuk Pemkab Bojonegoro.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan oleh Katadata.co.id. Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Azi Alam pun enggan menjawab mengenai hal itu.
Namun, dia menegaskan komunikasi antara ExxonMobil dan Pemkab Bojonegoro terjalin cukup intens terkait pembahasan AMDAL Blok Cepu. Lebih lanjut, Azi menyebut semua pihak tengah berusaha menyelesaikan proses revisi AMDAL Blok Cepu agar produksi minyak dapat mencapai target pemerintah.
"Semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan produksi untuk membantu pencapaian minyak nasional," kata Azi saat ditemui di Jakarta, Senin (17/2).
(Baca: Demi Lifting Minyak, SKK Migas Harap AMDAL Blok Cepu Segera Terbit)
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan proses revisi AMDAL Blok Cepu dalam tahap pembahasan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) bersama Pemkab Bojonegoro. Meski begitu, Ego enggan berkomentar lebih jauh mengenai permintaan alokasi gas.
"Tapi saya tidak tahu diskusi sampai mana. Lebih baik tanya ke SKK Migas yang day to day mengikuti itu," kata Ego saat ditemui pekan lalu di Jakarta.