Tarik Ulur Pemerintah Pusat dan Pemkab Bojonegoro Soal Amdal Blok Cepu

Image title
17 Februari 2020, 19:41
Blok Cepu, Pemkab Bojonegoro, SKK Migas, esdm, exxonmobil
Katadata
Ilustrasi, Blok Cepu. ExxonMobil belum mendapatkan rekomendasi revisi Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Cepu dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendesak Pemkab Bojonegoro segera menerbitkan persetujuan revisi AMDAL blok migas tersebut.

ExxonMobil belum juga mendapatkan rekomendasi persetujuan revisi Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Padahal rekomendasi tersebut merupakan syarat revisi AMDAL agar kapasitas produksi  minyak Blok Cepu bisa naik dari 220 ribu barel minyak per hari (bopd) menjadi 235 ribu bopd.

Berdasarkan sumber Katadata.co.id, rekomendasi AMDAL terganjal persyaratan yang diajukan oleh Pemkab Bojonegoro. Salah satunya terkait alokasi gas dari proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) sebesar 30 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) untuk Pemkab Bojonegoro.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan oleh Katadata.co.id. Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Azi Alam pun enggan menjawab mengenai hal itu.

Namun, dia menegaskan komunikasi antara ExxonMobil dan Pemkab Bojonegoro terjalin cukup intens terkait pembahasan AMDAL Blok Cepu. Lebih lanjut, Azi menyebut semua pihak tengah berusaha menyelesaikan proses revisi AMDAL Blok Cepu agar produksi minyak dapat mencapai target pemerintah. 

"Semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan produksi untuk membantu pencapaian minyak nasional," kata Azi  saat ditemui di Jakarta, Senin (17/2).

(Baca: Demi Lifting Minyak, SKK Migas Harap AMDAL Blok Cepu Segera Terbit)

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan proses revisi AMDAL Blok Cepu dalam tahap pembahasan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) bersama Pemkab Bojonegoro. Meski begitu, Ego enggan berkomentar lebih jauh mengenai permintaan alokasi gas.

"Tapi saya tidak tahu diskusi sampai mana. Lebih baik tanya ke SKK Migas yang day to day mengikuti itu," kata Ego saat ditemui pekan lalu di Jakarta.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut proses rekomendasi AMDAL Blok Cepu dalam tahap persetujuan Pemkab Bojonegoro. Biarpun begitu, dia menegaskan permintaan alokasi gas dari Jambaran Tiung Biru tidak ada hubungannya dengan revisi AMDAL Blok Cepu.

"Semestinya tidak ada hubungannya. Kalau sekarang kan dalam proses, saya kan tidak bicara menahan, saya kan mengatakan dalam proses jadi perlu sinkronisasi," kata Dwi saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap agar Pemkab Bojonegoro segera memberikan lampu hijau terhadap revisi AMDAL Blok Cepu. Dengan begitu, produksi minyak dari blok tersebut bisa meningkat.

Demi mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Bojonegoro, Arifin mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membahas revisi AMDAL. "Ya kami tunggu daerah. Mudah-mudahan segera disetujui," ujar Arifindi Jakarta, pekan lalu.

Blok Cepu memang menjadi penopang produksi dan lifting minyak Indonesia. Rata-rata produksi harian blok tersebut mencapai 220 ribuan barel per hari.

Rata-rata produksi Blok Cepu sepanjang tahun lalu berkisar 216 ribu bopd. Ini berarti, produksi blok migas di Bojonegoro tersebut sudah melebihi kapasitas yang ada sebesar 220 ribu bopd.

Padahal, ExxonMobil pada Januari 2020 lalu berhasil memulai produksi Lapangan Kedung Keris sebesar 10 ribu bopd. Akibat tak mendapat revisi AMDAL, SKK Migas meminta ExxonMobil agar menahan produksi Blok Cepu hingga revisi AMDAL disetujui Pemkab Bojonegoro dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

(Baca: Menteri ESDM Minta Pemda Bojonegoro Segera Terbitkan Amdal Blok Cepu)

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...