Google Bantu Sri Mulyani Pungut Pajak 58 Juta UMKM Indonesia
Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak mencatat, dua juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terdaftar dan membayar pajak selama 2019. Google pun membantu direktorat di bawah Kementerian Keuangan itu untuk menggaet 58 juta UMKM lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, instansinya bekerja sama dengan Google meluncurkan empat modul guna memudahkan UMKM membayar pajak. Modul itu memuat pelajaran singkat bagi pemilik bisnis untuk mengelola keuangan dan memahami kewajiban pajaknya.
Modul itu dikembangkan Google bersama dengan Ditjen Pajak dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Keempat modul itu bisa diakses melalui aplikasi Google Primer.
(Baca: Dipakai Prostitusi Online, Google Ancam Blokir MiChat hingga Twitter)
“Ke depan kami ingin sinergi. Tidak dipungkiri, digital itu keharusan. Bagaimana engagement, apa yang bisa kami lakukan untuk mendorong perekonomian, ” kata Suryo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2).
Karena itu, direktorat di bawah kepemimpinan Sri Mulyani menggaet Google supaya seluruh UMKM mau membayar pajak. Apalagi, sejauh ini, UMKM yang digaet baru meningkat menjadi dua juta selama lima tahun terakhir. Pada 2014, hanya 400 ribu UMKM yang membayar pajak.