Google Bantu Sri Mulyani Pungut Pajak 58 Juta UMKM Indonesia

Cindy Mutia Annur
18 Februari 2020, 17:59
Google Bantu Sri Mulyani Pungut Pajak 58 Juta UMKM Indonesia
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak mencatat, dua juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terdaftar dan membayar pajak selama 2019. Google pun membantu direktorat di bawah Kementerian Keuangan itu untuk menggaet 58 juta UMKM lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, instansinya bekerja sama dengan Google meluncurkan empat modul guna memudahkan UMKM membayar pajak. Modul itu memuat pelajaran singkat bagi pemilik bisnis untuk mengelola keuangan dan memahami kewajiban pajaknya.

Advertisement

Modul itu dikembangkan Google bersama dengan Ditjen Pajak dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Keempat modul itu bisa diakses melalui aplikasi Google Primer.

(Baca: Dipakai Prostitusi Online, Google Ancam Blokir MiChat hingga Twitter)

“Ke depan kami ingin sinergi. Tidak dipungkiri, digital itu keharusan. Bagaimana engagement, apa yang bisa kami lakukan untuk mendorong perekonomian, ” kata Suryo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2). 

Karena itu, direktorat di bawah kepemimpinan Sri Mulyani menggaet Google supaya seluruh UMKM mau membayar pajak. Apalagi, sejauh ini, UMKM yang digaet baru meningkat menjadi dua juta selama lima tahun terakhir. Pada 2014, hanya 400 ribu UMKM yang membayar pajak.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement