Kementerian Agama Ganti Uang Saku Jamaah Haji dengan Kartu Debit

Image title
18 Februari 2020, 21:57
haji, jemaah haji, uang tunai
Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani lembar pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Pemerintah tak lagi memberikan uang tunai dan menggantinya dalam bentuk debit untuk biaya hidup selama melaksanakan ibadah haji. Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan selama ini penggunaan uang tunai justru dinilai pemborosan lantaran jamaah haji berusaha menghabiskan uang tersebut sebelum kembali ke Indonesia.

"Kami akan memberikan dalam bentuk kartu debit, sekaligus berfungsi sebagai kartu identitas," kata Fachrul saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2).

Menurut Fachrul, rencana tersebut telah dipersiapkan dengan matang. Sosialisasi kepada ketua regu dan pimpinan kloter juga telah dilakukan untuk membantu mereka di lapangan. "Bila diberi dalam bentuk debit, mungkin akan dipakai secukupnya dan dia bangga pulang masih ada isinya," kata dia.

(Baca: Ajukan Tambahan 10 Ribu Jemaah Haji, Jokowi Diminta Lobi Raja Saudi)

Pemerintah dan DPR telah menyepakati bersama besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 35,2 juta. Adapun besaran uang saku jamaah atau living cost sebesar SAR 1.500 atau setara Rp 5,5 juta. Besaran itu tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Advertisement

Fachrul mengatakan selain uang dalam bentuk debit, terdapat beberapa perbaikan pelayanan haji seperti penggunaan Bandara Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, untuk embarkasi/debarkasi jamaah haji Jawa Barat. Saat ini belum ada asrama haji yang berdekatan dengan BIJB. Pemerintah berencana membangun fasilitas pemondokan jamaah haji di Indramayu yang ditargetkan sudah bisa digunakan pada musim haji 2021.

(Baca: BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji Tertinggi Sejak 2010)

Pemerintah juga akan menambah fasilitas pelayanan jalur cepat imigrasi di Tanah Air untuk mempercepat proses pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji. Dengan fasilitas tersebut, jamaah haji tidak perlu mengikuti proses verifikasi data biometrik terlalu lama saat tiba di Arab Saudi.

"Kalau tahun lalu hanya dinikmati jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, tahun ini akan dinikmati juga jamaah yang berangkat dari Bandara Juanda Surabaya," katanya.

Pada musim haji 2020, pemerintah juga memberikan prioritas bagi 1% dari sekitar 35 ribu kuota haji untuk warga berusia lanjut. Warga lanjut usia (lansia) yang mendapatkan prioritas meliputi 441 warga berusia di atas 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun, 1.505 warga berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu lima tahun, dan 94 warga berusia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement