Investasi Jiwasraya pada Saham Benny Tjokro dan Heru Hidayat Rp 13 T

Image title
19 Februari 2020, 18:00
investasi Jiwasraya, benny tjokro
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) bersama para pimpinan sejumlah BUMN asuransi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

PT Asuransi Jiwasraya menyebutkan investasi pada saham-saham milik Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat mencapai Rp 13 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan Benny Tjokro dan Heru sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Jiwasraya.

"Investasi Jiwasraya ke saham terafiliasi (dengan keduanya) sekitar Rp 13 triliun," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ketika ditanya oleh Anggota DPR Komisi VI Mukhtarudin dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Saat ini perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK mengaudit investigasi pada investasi Jiwasraya atas permintaan kejaksaan. "Sekarang lagi dihitung oleh BPK," kata Hexana.

(Baca: OJK Harap Kejelasan Status Ratusan Rekening Efek Terdampak Jiwasraya)

Sebelumnya Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, saat ini lembaga audit negara tersebut sudah memegang 60% data terkait identifikasi fraud dan akan mengumkan hasilnya pada akhir Februari.

Kejaksaan Agung mengungkapkan temuan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya bertambah dari taksiran awal Rp 13,7 triliun menjadi Rp 17 triliun. Penambahan ini seiring audit yang masih berlangsung terhadap pengelolaan keuangan dan investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Kami investigasi dan menghitung kerugian negara dari kasus Jiwasraya. Mudah-mudahan selesai pada akhir Februari," kata Agung usai menggelar rapat diskusi Jiwasraya dengan DPR di kantornya, Jakarta, Senin (3/2).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...