Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Harun Masiku Serahkan Diri

Image title
23 Februari 2020, 21:52
harun masiku, kpk, korupsi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Saut Situmorang (kanan) saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Senin (16/12/2019). Saut (23/2) meminta Harun Masiku dan Nurhadi menyerahkan diri ke KPK.

Hilangnya politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dikomentari Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Saut meminta dua buron tersebut segera menyerahkan diri ke KPK.

Saut beralasan jika Harun dan Nurhadi kooperatif maka akan jadi hal yang meringankan bagi keduanya. Apalagi semua bukti yang dikumpulkan KPK untuk menjerat mereka berdua sudah cukup.

“Kami imbau serahkan diri ke KPK daripada ke mana-mana,” kata Saut usai diskusi di Jakarta, Kamis (23/2).

(Baca: Yasonna Salah Beri Informasi soal Harun Masiku, Ini Respons Jokowi)

Saut juga mengatakan langkah Harun dan Nurhadi bisa saja dapat membuat orang lain yang sebenarnya tak terlibat kasusnya ikut terjerat hukum. Pasalnya KPK dapat menerapkan Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang akan menjerat pihak yang diduga menghalangi komisi antirasuah. “Jangan libatkan orang lain, sederhana kok,” ujarnya.

Sedangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga alotnya KPK membongkar kasus ini lantaran ada hubungannya dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Koordinator ICW Adnan Topan menyampaikan keherananannya lantaran Harun bukanlah sosok dengan jabatan tinggi.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...