Tunda Pengumuman, Kejagung Teliti Ulang Laporan Komnas HAM Soal Paniai

Image title
24 Februari 2020, 22:48
kejaksaan, kasus paniai, pelanggaran ham
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi demonstrasi hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (10/12/2019). Kejaksaan Agung hingga Senin (24/2) masih mendalami laporan Komnas HAM soal kasus Paniai di Papua.

Kejaksaan Agung membatalkan pengumuman hasil pemeriksaan berkas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat (HAM) Paniai hari Senin (24/2). Pasalnya mereka perlu mendalami syarat formil maupun materil kasus yang terjadi tahun 2014 di Papua tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penelitian akan fokus pada pendalaman saksi, bukti dan petunjuk-petunjuk lainnya. Penelitian ini setidaknya melibatkan enam orang jaksa peneliti dengan jangka waktu yang belum ditentukan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pekan lalu mengatakan pihaknya akan menyampaikan keputusan lanjut atau tidaknya proses hukum kasus Paniai tanggal 24 Februari. Sedangkan laporan dugaan pelanggaran berat kasus tersebut telah diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tanggal 11 Februari lalu

"Menurut Direktur HAM berat, setelah penelitian ulang ternyata masih memerlukan pendalaman," kata Hari saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2).

(Baca: Mahfud MD Jamin Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Paniai)

Hari mengatakan kejaksaan tidak dipatok jangka waktu tertentu dalam menetapkan status pelanggaran HAM berat. Ini agar Korps Adhyaksa mendapatkan data-data yang komprehensif dalam memutuskan suatu kasus. Kendati demikian, dia berharap proses pendalaman dirampungkan dalam waktu dekat. 

"Nanti jaksa akan memberikan petunjuk kelengkapan berkas perkara itu, jadi waktunya diusahakan secepatnya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...