Sri Mulyani Tak Tutup Opsi Suntik Modal ke Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya membutuhkan suntikan dana guna menutup negatif pada neraca modal yang mencapai Rp 24 triliun per September 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memutuskan skema penyelamatan BUMN tersebut, tetapi tak menutup kemungkinan suntikan modal dari pemerintah sebagai pemegang saham BUMN tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan pengelolaan BUMN, termasuk Jiwasraya berada di bawah kewenangan BUMN. Sementara Kementerian Keuangan merupakan pemegang saham pengendali akhir atau ultimate shareholder BUMN Asuransi tersebut.
"Kalau pun ada intervensi dari Kemenkeu sebagai ultimate shareholder dalam bentuk apapun maka akan terlihat dalam UU APBN. Dalam APBN 2020 kan tidak ada sekarang. Kalau masuk ke 2021 pasti akan disampaikan dan dibahas dengan komisi XI, VI, dan III," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/2).
(Baca: Efek Jiwasraya, OJK Bakal Batasi Penjualan Produk Investasi Lewat Bank)
Kementerian BUMN saat ini masih menyusun langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya. Sri Mulyani pun masih menunggu proposal final dari kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu.
"Uang itu ada saja, tetapi uang itu selektif untuk apa. Kalau untuk Jiwasaraya, secara coporate governance masih ditangani Kementerian BUMN," kata dia.
Kementerian BUMN diyakini Sri Mulyani akan mengupayakan langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya yang memberikan asas keadilan bagi seluruh pemegang polis serta mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
(Baca: Kementerian BUMN dan DPR Bahas Opsi Suntik Dana ke Jiwasraya)
Sebelumnya, pemerintah dan DPR membahas beberapa opsi penyelamatan Jiwasraya. Dalam rapat panitia kerja antara BUMN, Komisi VI, dan XI DPR mengemuka opsi suntikan dana Rp 15 triliun dari pemerintah kepada Jiwasraya melalui skema penyertaan modal negara.
Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoadmodjo mengatakan, belum diputuskan opsi yang akan dipilih karena butuh koordinasi antara Komisi VI dangan XI DPR. "Belum diputuskan karena butuh koordinasi antara komisi VI, XI dan persetujuan OJK dan Kementerian Keuangan," kata Kartika.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga juga menyatakan suntikan dana senilai Rp 15 triliun melalui skema PMN tak menjadi prioritas dari penyelamatan Jiwasraya. "PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya karena masih beberapa skenario yang didalami," kata Arya.