Ada Dana Pariwisata untuk Influencer, Apa Bedanya dengan Buzzer?

Sorta Tobing
27 Februari 2020, 11:03
anggaran pariwisata influencer, buzzer artinya, influencer youtube, influencer instagram, wishnutama
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ilustrasi pariwisata. Pemerintah menyiapkan anggaran promosi pariwisata sebesar Rp 72 miliar, termasuk untuk menggandeng influencer di media sosial.

Pemerintah menyiapkan anggaran promosi pariwisata sebesar Rp 72 miliar. Sebagian dana itu akan dialokasikan untuk menggandeng para influencer internasional. Harapannya, mereka bisa mengiklankan pariwisata Indonesia yang terdampak wabah virus corona COVID-19.

Kementerian Pariwisata akan menggaet influencer dari Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, India hingga Australia. “Tapi berapa anggaran persisnya untuk mereka, saya belum hitung,” kata Menteri Pariwisata Wishnutama di Jakarta, Rabu (25/2).

Influencer merupakan sebutan bagi seseorang yang memiliki banyak pengikut atau followers di media sosial. Pemilihannya akan dilakukan berdasarkan sejauh apa engagement atau keterikatan para influencer dengan para pengikutnya di saluran Youtube atau Instagram.

Anggaran Rp 72 miliar itu juga mencakup kerja sama dengan travel agent dan operator travel. Kementerian Pariwisata masih menunggu Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana tersebut.

(Baca: Diskon Tiket Pesawat 50% Diperpanjang jika Virus Corona Belum Reda)

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah menyediakan insentif Rp 298,5 miliar untuk mendorong sektor pariwisata tahun ini. Ada pula dana Rp 443,39 miliar untuk maskapai penerbangan.

Fasilitas itu diberikan dalam bentuk diskon tiket pesawat hingga setengah harga, khusus tujuan sepuluh destinasi wisata unggulan. Kesepuluh destinasi itu adalah Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Pemerintah juga tidak memungut pajak hotel dan restoran di 10 destinasi tersebut selama enam bulan. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah berupa hibah sebesar sekitar Rp 3,3 triliun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Agatha Olivia Victoria, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...