Indonesia Dinilai Baru Pantas Sandang Status Negara Maju 10 Tahun Lagi

Agatha Olivia Victoria
27 Februari 2020, 22:05
INDEF: Indonesia Pantas Sandang Status Negara Maju 10 Tahun Lagi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, warga berjalan dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang. Namun, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai Indonesia belum pantas menjadi negara maju.

Ekonom Senior INDEF Aviliani menyampaikan, indikator penilaian AS menjadikan Indonesia negara maju tak masuk akal. "Kalau 10 tahun lagi mungkin wajar kita dianggap negara maju. Tetapi itu dengan berbagai upaya," kata dia di Jakarta, Kamis (27/2).

Salah satu hal yang harus dilakukan Indonesia untuk menjadi negara maju, yakni menaikkan pendapatan per kapita. Pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) negara maju sekitar US$ 12.375, sementara Indonesia baru menyentuh US$ 3.840 per kapita pada 2018.

(Baca: Dicoret dari Negara Berkembang, Ekspor RI ke AS Terancam Turun)

Dengan pendapatan per kapita sebesar itu, menurutnya Indonesia masih masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atau middle income. "Ini harus naik terus,” kata dia.

Selain itu, parameter pembangunan sosial, seperti tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, tingkat melek huruf orang dewasa, tingkat harapan hidup juga harus terus ditingkatkan.

Utamanya tingkat kemiskinan. Penduduk dengan tingkat pengeluaran di bawah US$ 1,9 per hari mencapai 5,7% dari total penduduk Indonesia. Lalu, yang berpendapatan kurang dari US$ 3,2 per hari mencapai 27,3% pada 2017.

(Baca: Sisi Negatif Status Negara Maju bagi Neraca Dagang Indonesia – AS)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...