WHO: Kasus Virus Corona Bertambah, 9 Negara Laporkan Kasus Pertama

Image title
28 Februari 2020, 09:28
WHO, virus corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich
Ilustrasi. Warga yang dievakuasi dari Tiongkok akibat penularan virus corona di bandara di Kharkiv, Ukraina, Kamis (20/2/2020). WHO menyatakan penyebaran virus corona terus bertambah dan meluas.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan kasus virus corona jenis baru COVID-19 terus menyebar ke negara di luar Tiongkok. Bahkan, ada tambahan sembilan negara yang melaporkan kasus pertama virus tersebut.

Sembilan negara baru yang terinfeksi COVID-19 yaitu Brasil, Denmark, Estonia, Georgia, Yunani, Norwegia, Pakistan, Rumania, dan Makedonia Utara.

Kasus COVID-19 di luar Tiongkok untuk kedua kalinya lebih banyak dari pada kasus baru di Negeri Panda. Berdasarkan laporan resmi WHO per tanggal 27 Februari 2020, total kasus COVID-19 secara global mencapai 82.294 dengan 1.185 penambahan kasus baru. Dari total kasus baru, 439 kasus berasal dari Tiongkok dan 746 kasus lainnya berasal dari 46 negara di luar Tiongkok.

Total kasus keseluruhan di Negeri Panda mencapai 78.630 kasus. Sedangkan korban tewas bertambah 29 orang menjadi 2.747 orang. Sedangkan di luar Tiongkok terdapat 3.664 kasus. Sebanyak 13 kasus kematian baru membuat total korban meninggal di luar Tiongkok mencapai 57 orang.

Di kawasan Pasifik Barat, kasus terbanyak terjadi di Korea Selatan dengan 505 kasus baru dengan total 1.766 kasus. Disusul Jepang dengan 22 kasus baru sehingga totalnya mencapai 186 kasus.

Kemudian, Singapura bertambah dua kasus baru sehingga total orang terdeteksi sebanyak 93 orang, Australia sebanyak 23 orang, Malaysia sebanyak 22 orang, Vietnam sebanyak 16 orang, Filipina tiga orang, dan kamboja satu orang.

(Baca: Kantor KBRI di Korea Selatan Ditutup Sementara karena Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...