5 Jurus BI Tenangkan Pasar di Tengah Kasus Positif Virus Corona
Bank Indonesia mengeluarkan lima kebijakan baru guna menenangkan pasar yang bergejolak akibat kekhawatiran penyebaran virus corona. Kebijakan ini dikeluarkan di tengah pengumuman pemerintah terkait dua kasus positif covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona membuat investor global menarik penempatan dananya di pasar keuangan negara berkembang. Mereka mengalihkan dana tersebut ke aset keuangan dan komoditas yang dianggap aman seperti surat berharga AS dan emas.
"Kondisi ini kemudian menekan pasar keuangan dunia dan memberikan tekanan depresiasi cukup tajam pada banyak mata uang global, termasuk Indonesia," ujar Perry di Jakarta, Senin (2/3).
Melihat kondisi tersebut, pihaknya pun memutuskan untuk mengeluarkan lima kebijakan baru guna menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan. Kebijakan tersebut, yakni pertama, meningkatkan intervensi di pasar keuangan dengan triple intervention atau intervensi tiga lapis di pasar spot, surat berharhga negara, dan domestic nondelivery forward atau DNDF.
"Semua diarahkan untuk stabilitas nilai tukar rupiah agar pasar yakin BI selalu ada," jelas Perry.
(Baca: Jokowi Nyatakan 2 WNI di Indonesia Positif Virus Corona)
Kedua, menurunkan rasio giro wajib minimum atau GWM valuta asing pada bank umum dari 8% terhadap total dana pihak ketiga, menjadi 4% dari total DPK. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 dan diperkirakan bakal menambah likuiditas valas mencapai US$ 3,2 miliar.
Ketiga, menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps unruk perbankan yang membiayai kegiatan ekspor dan impor. Ketentuan ini akan berlaku mulai 1 April 2020 dan pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintgah.
"Sebagaimana diketahui setelah ada virus corona, eksportir dan importir kesulitan. Kami harapkan bank dapat membantu membiayai ekspor impor dan mengkompensasi kenaikan biaya pedagangan yang dialami eksportir dan importir," kata Perry.
Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing didalam melakukkan lindung nilai, termasuk dalam DNDF. Ini diharapkan akan mendukung stabilisasi nilai tuka rupiah.
"Perluasannya, bagi investor asing yang melepas SBN rupiah dan memasukan ke rekening rupiah di Indoensia itu bisa digunakan sebagai underlying transaksi untuk membeli DNDF, sehingga investor tidak perlu melakukan lindung nilai dengan mengasorb non-deliverable forward," terang dia.
(Baca: Korban Tewas Tembus 3.000 Orang, Virus Corona Mulai Merebak di AS)
Kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian baik global maupun domestik untuk investasi di Indonesia. "Bank domestik juga mampu melayani investor global dalam melakuakan investasi di Indonesia," kata Perry.
BI sebelumnya juga telah memangkas suku bunga acuan sebesar 0,25% menjadi 4,75% guna menahan perlambatan ekonomi akibat dampak ppenyebaran virus corona. Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 5,1% hingga 5,5% menjadi 5% hingga 5,4%.
Adapun Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terifeksi virus corona. Dua warga Depok yang merupakan ibu dan anak itu kini tengah diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
(Baca: BPS: Jumlah Penumpang Pesawat hingga Kereta Api Turun Akibat Banjir)
Pengumuman kebijakan BI membawa nilai tukar rupiah berbalik menguat ke level Rp 13.260 per dolar AS pada pukul 15.32 WIB setelah sebelumnya melemah di posisi Rp 14.408 per dolar AS.
Wabah virus corona hingga kini telah membunuh lebih dari 3.000 orang dengan total kasus infeksi mencapai 88 ribu orang. Jumlah kasus baru virus corona di Tiongkok mulai menurun, tetapi meningkat di negara dan wilayah lainnya seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.