DEN Sebut 16 Provinsi Sudah Merampungkan Rencana Umum Energi Daerah

Image title
2 Maret 2020, 18:31
Rencana Umum Energi Daerah, Energy Mix Indonesia, Dewan Energi Nasional, Energi Baru dan Terbarukan
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Seorang operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, berjalan di samping sejumlah panel PLTS di desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, Selasa (3/12).

Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, sebanyak 16 dari total 34 provinsi telah menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). RUED ini menjadi acuan untuk pengembangan sumber energi yang sesuai potensi daerah, guna menjamin ketersediaan energi di masa depan.

"Kalau semua daerah sudah punya RUED. Jadi dia akan mengembangkan potensi energi di daerah masing-masing. Nah itu akan mempengaruhi nilai energy mix (bauran energi) di tingkat nasional," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto Djoko saat ditemui di Jakarta, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, di tingkat nasional juga terdapat rancangan umum energi nasional (RUEN) terkait bauran energi bersih. Realisasi dari RUEN ini tergantung pada keberhasilan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di setiap provinsi. "Sekarang kami lagi fokus untuk menyusun RUED itu dituangkan dalam Perda," ujar Djoko.

(Baca: Potensi Besar, ESDM Patok Investasi Sektor EBT Capai Rp 280 Triliun)

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 16 provinsi yang sudah memiliki Perda RUED yaitu, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Kalimantan Selatan.

Satu provinsi yaitu Yogyakarta telah mendapatkan persetujuan DPRD untuk Perda RUED dan dalam proses registrasi di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan 12 provinsi sudah memasukkan Perda RUED dalam Program Pembentukan Perda dan sedang dalam proses pembahasan dengan DPRD yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...