Virus Corona Masuk Indonesia, Siapa yang Wajib Pakai Masker?

Sorta Tobing
2 Maret 2020, 14:28
virus corona, masker, virus korona, positif virus corona, wni positif corona, jokowi corona
Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia. Sebanyak dua WNI telah dinyatakan positif Covid-19.

Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terjangkit virus corona. Keduanya merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya 31 tahun.

“Dicek tadi pagi, saya dapat laporan dari Pak Menteri Kesehatan (Terawan Agus Putranto) bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” kata Jokowi di Istan Merdeka, Jakarta, Senin (2/3).

Kedua WNI itu diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang berusia 41 tahun. Orang Jepang tersebut dinyatakan terjangkit virus corona ketika di Malaysia.

Jokowi meminta masyarakat tidak panik. Pemerintah telah memberikan penanganan terhadap dua orang itu di rumah sakit.

(Baca: Menkes Sebut 2 WNI yang Terjangkit Virus Corona Tinggal di Depok)

Kabar ini cukup mengejutkan mengingat sejak wabah corona terjadi pada awal tahun, Indonesia mengklaim tidak memiliki satu pun penduduk yang positif penyakit radang pernapasan tersebut.

Akhir pekan kemarin Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui dalam sebulan terakhir ada 115 warga ibu kota yang masuk dalam pantauan virus bernama Covid-19 itu. Lalu, ada pula 32 orang yang masuk dalam status diawasi.

“Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin.

(Baca: Dua WNI Positif Virus Corona, IHSG Sesi Satu Ditutup Turun 1,02%)

Apa Beda Status Dalam Pantauan dan Diawasi?

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan Jenderal dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan 115 orang itu belum terbukti terjangkit virus corona. “Itu kan orang dalam pemantauan, hanya dipantau saja gitu,” katanya kepada Kompas.com.

Status itu tersemat kepada 115 orang karena mereka berasal dari negara yang sudah ada endemiknya. “Nanti kalau jatuh sakit maka kami masukkan sebagai pasien dalam pengawasan,” ucap Yuri.

Untuk pasien berstatus pengawasan, gejalanya adalah demam, flu, sesak napas, dan punya riwayat perjalanan ke tempat yang sudah terinfeksi. Pada titik ini pasien harus segera masuk ke rumah sakit, masuk ke ruang isolasi, dan menjalani tes seka atau swab.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...