Selain MRT, LRT Jakarta Tak Izinkan Penumpang Gejala Demam Tinggi
Larangan penumpang yang mengalami gejala demam tinggi naik transportasi umum tak hanya diberlakukan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Operator lintas raya terpadu (LRT) yakni PT LRT Jakarta juga melarang penumpang dengan suhu tubuh di atas normal menggunakan kereta ringan tersebut.
Hal ini merupakan salah satu langkah PT LRT Jakarta mencegah penularan virus corona (Covid-19) yang telah menulari dua orang hari Senin (2/3). Pemeriksaan suhu tubuh juga akan dilakukan petugas di setiap stasiun yang menghubungkan Velodrome-Kelapa Gading tersebut.
“Penumpang dengan suhu tubuh melebihi 38° Celsius tidak diperkenankan memasuki area LRT Jakarta,” kata General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Arnold Kindangen dalam keterangan tertulis LRT Jakarta, Selasa (3/3).
(Baca: Cegah Corona Menyebar, Penumpang Demam Dilarang Naik MRT Jakarta)
Beberapa langkah lain juga diambil LRT Jakarta guna mengurangi kemungkinan penumpang terinfeksi virus corona. Mereka menyemprot ruangan dengan disinfektan di seluruh bagian kereta dan stasiun.