YLKI Desak Pemerintah Tetapkan Batas Atas Harga Masker
Kekhawatiran penyebaran virus corona membuat harga masker medis melonjak hingga berkali lipat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak pemerintah untuk menetapkan batas atas harga masker.
Staf Pengaduan YLKI Rio Priambodo menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat permintaan agar pemerintah mengeluarkan aturan batas atas harga masker dan meningkatkan pengawasan di lapangan. YLKI juga memberi rekomendasi harga maksimal masker hanya boleh naik maksimal lima kali lipat dari harga normal.
"Pemerintah harus menerapkan aturan batas atas harga masker. Kalau tidak ada standardisasi, harga masker akan ugal-ugalan," kata Rio kepada Katadata.co.id, Rabu (4/3).
Harga sekotak masker berisi 50 pcs yang semula berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu kini dijual di platform belanja online mencapai ratusan hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, masker kesehatan dijual Rp 728 ribu oleh akun Seasonkerfien2101 di platform Bukalapak. Sedangkan sekotak masker N95 dibanderol Rp 1,2 juta oleh akun Belgia Store.
Toko bernama siswoyo House di Tokopedia juga menjual sekotak masker bedah Rp 3 juta. Akun sumbeRezeki08 menjual masker N95 Rp 1,5 juta. Begitu juga dengan penjual Shopee. Sekotak masker N95 dijual Rp 2,3 juta oleh akun sabripatmarket. Lalu, masker bedah dibanderol Rp 950 ribu oleh akun tokojhunaidi.
(Baca: Wabah Virus Corona, Startup Kesehatan Diramal Makin Diminati Investor)
Di Lazada, masker bedah berisi 100 kotak bahkan dijual Rp 24,5 juta oleh akun IBINKSTORE94. Artinya satu kotak seharga Rp 245 ribu. Sedangkan masker N95 dijual Rp 2,8 juta oleh akun Salim Store 1582078529.
Begitu juga di Blibli, sekotak masker N95 dijual Rp 2,1 juta oleh akun Moradolio Store. Akun Best Deal Accesories Corner menjual sekotak masker bedah seharga Rp 450 ribu.
Rio menyebut imbauan pemerintah terkait harga masker tak efektif. Perlu ada penindakan tegas dan sulis konkret.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus memberikan edukasi pencegahan penularan virus mematikan tersebut secara lebih masif lagi. Pola hidup sehat lebih efektif menangkal virus corona dibandingkan hanya sekadar menggunakan masker.
"Pengertian masyarakat terkait dengan masker ini harus diedukasi. Bagaimana fungsi masker bukan mengatasi virus corona tetapi meminimalisasi penyebaran," kata dia.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisanya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menanggapi isu ini. Kepanikan justru akan menimbulkan kenaikan harga masker dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
"Kepanikan hanya akan mempersulit diri dan memicu kedua harga produk tersebut melambung tinggi," kata dia.
(Baca: WHO Peringatkan Kekurangan Pasokan Alat Medis Hadapi Virus Corona)
Kementerian Perdagangan sebelumnya berdalih tak tahu-menahu soal kelangkaan masker hingga harga jual yang melambung sampai belasan juta rupiah di platform online.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut. Menurutnya, Kemendag tidak bisa membatasi harga jual masker di pasaran.
Namun, pihaknya akan mengeluarkan imbauan kepada pedagang. Kemendag juga akan mengawasi penjualan masker di lapangan serta memastikan ketersediaannya. "Kami mau cek. Baru dengar hari ini kalau online seperti itu, kami belum tahu," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
Selain masker, harga pembersih tangan atau hand sinitizer juga melonjak usai Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat dua warga Depok positif virus corona. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan formula untuk memproduksi sendiri cairan pencuci tangan berbasis alkohol atau hand sanitizer. Penggunaan cairan itu kini menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah infeksi virus corona.
Formula tersebut terdiri dari dua jenis. Pertama, komponen utama berupa ethanol konsentrasi 96% sebanyak 833,3 ml. Kemudian, ditambahkan dengan 41,7 ml hidrogen peroksida dengan kadar 3%; 14,5 ml gliserol konsentrasi 98%; dan 110,5 ml air distilasi seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.