Pemerintah Berikan Insentif Pariwisata yang Berlaku saat Wabah Corona

Agatha Olivia Victoria
5 Maret 2020, 21:29
Pariwisata, Insentif Pariwisata, Sri Mulyani, Diskon Tiket, Virus Corona
ANTARA FOTO/Anindira Kintara
Calon penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan di Bandara Depati Amir, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/3/2020).

Pemerintah menunda rencana diskon tiket pesawat mancanegara. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan insentif pariwisata lainnya tetap diberlakukan.

"Kami tetap melakukan persiapan pajak hotel dan restoran dan masalah diskon pesawat dalam negeri," kata dia saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).

Potongan 50% telah diaplikasikan untuk tiket pesawat domestik. Diskon tersebut terdiri dari insentif pemerintah 30% dan 20% potongan harga avtur dari Pertamina. Anggaran yang disediakan untuk diskon tiket pesawat dalam negeri tersebut mencapai Rp 443,3 miliar.

(Baca: Pemerintah Sebut Dampak Corona Lebih Rumit Dibanding Krisis 2008)

Sedangkan pungutan pajak hotel dan restoran berencana diterapkan selama enam bulan. Kebijakan tersebut akan diimplementasikan pada 10 destinasi wisata dan 33 kabupaten/kota.

Nantinya, pemerintah pusat akan memberi kompensasi sebesar Rp 3,3 triliun kepada pemerintah daerah. Ini sebagai ganti dari pembebasan pungutan pajak tersebut sehingga pemerintah daerah tak mengalami kerugian.

Terkait diskon tiket mancanegara, Sri Mulyani menjelaskan kebijakan tersebut belum tepat diterapkan saat ini di tengah wabah virus corona. Apalagi, dua orang warga negara Indonesia terjangkit virus corona akibat berinteraksi dengan warga negara asing.

(Baca: Rumah Sakit Non-Rujukan Diminta Siapkan Ruang Isolasi Terkait Corona)

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, penundaan insentif ini dilakukan hingga kondisi di Indonesia cukup kondusif. Pemerintah tidak ingin kasus infeksi virus corona meningkat di dalam negeri. "Sampai lebih jelas lagi kondisinya,” kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...