Cegah Virus Corona Menyebar, Imigrasi Tolak 118 Warga Asing Masuk RI

Ameidyo Daud Nasution
6 Maret 2020, 18:18
imigrasi, virus corona, warga asing
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Supadio, Kalimantan Barat, Kamis (6/2/2020). Imigrasi telah menolak masuk 118 WNA sebagai langkah pencegahan masuknya virus corona.

Wabah virus corona Covid-19 membuat pemerintah mencegah banyak warga asing masuk RI selama sebulan belakangan. Sepanjang 6 Februari hingga 5 Maret 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi menolak kedatangan 118 warga negara asing (WNA).

Alasannya, ada warga asing yang 14 hari pernah berada di episentrum virus corona, Tiongkok. Selain itu ada pula dari mereka yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat Celsius ketika memasuki wilayah Indonesia.

Advertisement

“Ketiga, mereka yang tidak mau dicek atau menolak dilakukan thermal scan. Langsung kami tolak,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (6/3).

(Baca: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 4 Orang)

Cucu mengatakan 118 warga asing yang ditolak masuk berasal dari Rusia, Tiongkok, Rumania, Brazil, Selandia Baru, Armenia, Ukraina, Maroko, Inggris, Amerika Serikat, Kazakstan, dan Ghana. Selain itu ada warga Kanada, Australia, Kanada, Jerman, Prancis, Spanyol, Uzbekistan, India, Tajikistan, Italia, Kirgiztan, Peru, Turki, Chili, Swedia, Moldova, Mesir, Malaysia, dan Thailand.

Namun ia tak memastikan apakah lebih dari seratus orang asing tersebut sudah positif terkena virus corona. “Kami tak bisa mengatakan dia (mereka) positif, bukan wewenang kami,” ujar Cucu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement