Imbas Wabah Corona, Penerimaan Kepabeanan Turun Lebih dari 5%

Rizky Alika
6 Maret 2020, 22:19
Penerimaan Negara, Virus Corona, Bea Keluar, Bea Masuk
Katadata

Penerimaan kepabeanan mulai terdampak oleh wabah virus corona. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat terjadi penurunan penerimaan dari bea keluar maupun bea masuk pada awal tahun ini.

"Pengaruh corona ini sudah mulai kita rasakan di impor. Ini berdampak tentunya pada devisa impor," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3).

Penurunan penerimaan kepabeanan memang paling terasa pada bea masuk. Penerimaan bea masuk sepanjang Januari hingga Februari tahun ini Rp 5,5 triliun, turun 5,17% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 5,8 triliun.

(Baca: Tantangan 2020, Faisal Basri: Kebijakan Ekonomi Tumpul Hadapi Virus)

Sedangkan penerimaan bea keluar sebesar Rp 597 miliar, turun 5,3% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 631 miliar. Secara khusus, Heru mengatakan, penerimaan bea keluar turun bukan hanya karena wabah corona tapi larangan ekspor bijih nikel.

Ia menjelaskan, pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong ekspor dan memastikan impor lancar terlebih untuk bahan baku industri. Saat ini, menurut dia, pemerintah mempercepat proses pemeriksaan (clearance) barang impor dan ekspor.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada empat kebijakan untuk menstimulus perdagangan guna menekan dampak penyebaran virus corona.

Pertama, pemerintah akan menyederhanakan berbagai ketentuan larangan-pembatasan (lartas) atau Tata Niaga Ekspor. Contohnya, penyederhanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), health certificate, Surat Keterangan Asal, dan lainnya.

(Baca: Banjir Stimulus dan Kekhawatiran Resesi Ekonomi akibat Virus Corona)

Kedua, pemerintah akan mengurangi lartas impor dan melakukan percepatan proses impor, terutama untuk barang yang diimpor oleh 500 importir terpercaya alias reputable importer.

Ketiga, pengurangan lartas khususnya untuk impor bahan baku. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar pasokan bahan baku dan bahan penolong industri agar kegiatan produksi tak terganggu. "Lartas impornya kami kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," ujar dia.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi proses logistik, misalnya dengan mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...