Akibat Corona, Pemerintah Tutup Seluruh Penerbangan dari dan ke Italia

Dimas Jarot Bayu
10 Maret 2020, 16:37
Tiongkok, Italia, virus corona, covid-19, penerbangan ditutup
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi. Pemerintah menyetop sementara penerbangan dari dan menuju Italia guna mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah resmi menutup seluruh rute penerbangan dari dan menuju Italia. Hal ini sejalan dengan merebaknya virus corona Covid-19 di Negeri Pizza tersebut.

Saat ini, jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Italia merupakan yang terbanyak kedua setelah Tiongkok. Berdasarkan data John Hopkins CSSE per hari ini, korban meninggal dunia akibat wabah itu mencapai 463 orang, dari 9.172 orang yang positif terinfeksi

“Sudah ditutup semua, Italia tutup semua,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3).

Pemerintah sebelumnya hanya melarang turis dari wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont di Italia yang masuk dan transit di Indonesia. Kelima wilayah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19 di Italia.

Sementara, seluruh pendatang dari Italia di luar wilayah tersebut harus membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

(Baca: Membandingkan Cek Virus Corona di Indonesia dan Berbagai Negara)

Selanjutnya, para pendatang dari Italia tersebut wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat. Kartu tersebut akan berisi pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.

Apabila pendatang pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang dilarang Kementerian Luar Negeri, maka pendatang tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia. Untuk warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang dilarang, maka pemerintah akan memeriksa kesehatan tambahan di bandara ketibaan.

Adapun, Kementerian Luar Negeri terus memantau WNI yang masih berada di Italia, khususnya di 15 wilayah yang diisolasi. Berdasarkan data KBRI Roma, terdapat 1.239 WNI yang berdomisili di wilayah-wilayah tersebut. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah tengah melakukan pemetaan terhadap WNI yang ada di sana. Pemerintah pun tengah memperhatikan dampak atas isolasi tersebut kepada WNI di Italia.

“Jadi kami monitor dan kami hanya ingin yakinkan bahwa kami semuanya peduli terhadap WNI di manapun berada,” kata Retno.

(Baca: Tujuh Kasus Baru Positif Corona di Indonesia Tertular dari Luar Negeri)

Pemerintah Italia sebelumnya mengisolasi 15 provinsi akibat wabah Covid-19. Mengutip dari Associated Press, 15 provinsi itu termasuk seluruh wilayah Lombardy; beberapa wilayah Veneto seperti Provinsi Venezia, Padova, Treviso; wilayah Emillia Romagna yakni Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini.

Kemudian, wilayah Piemonte yaitu Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli; dan wilayah Marche yang mencakup Provinsi Pesaro-Urbino. Isolasi dilakukan setelah penandatanganan Dekrit oleh Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte pada Minggu (8/3) pagi.

Isolasi belasan provinsi di Italia tersebut dilakukan hingga 3 April 2020. Isolasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayah bagian utara Italia tersebut.

Selain isolasi, pemerintah Italia juga meliburkan seluruh kegiatan sekolah. Sebagian pegawai kantor pun diminta bekerja dari rumah masing-masing.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...