Sri Mulyani Laporkan SPT Tahunan Pajak Lewat Online

Agatha Olivia Victoria
10 Maret 2020, 13:56
sri mulyani, spt tahunan pajak, surat pemberitahuan tahunan pajak, lapor spt online
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan SPT tahunan pajak secara online bersama jajarannya pada Selasa (10/3).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak secara online pagi ini, Selasa (10/3). Ia pun  mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahun pajak 2019.

"Saya sebagai pengurus keuangan negara juga adalah wajib pajak. Saya ingin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak orang pribadi," ujar Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Advertisement

Tak sendirian, Sri Mulyani melaporkan SPT tahunan pajak bersama beberapa jajaran Kemenkeu lainnya yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Luky Alfirman, serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku senang, Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat negara lainnya telah melaporkan SPT tahunannya. Ia berharap tindakan tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat, terutama wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP.

(Baca: Kejar Pelaporan SPT Tahunan, Ditjen Pajak Kirimkan Surat Elektronik)

Adapun ia menegaskan, wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan di atas PTKP yakni Rp 54 juta wajib melaporkan SPT mulai Januari hingga Maret setiap tahunnya. "Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi yang pendapatannya diatas Rp 54 juta per tahun dalam hal ini mereka wajib sampaikan pajak pembayaran pribadi dan serahkan SPT untuk pendapatan mereka pada  2019," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement