Sri Mulyani Segera Umumkan Paket Stimulus Fiskal, Ini Bocoran Bos BI

Agatha Olivia Victoria
11 Maret 2020, 18:46
sri mulyani, stimulus fiskal, pembebasan pajak penghasilan, pph pasal 21, virus corona
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pemerintah akan segera mengumumkan paket stimulus fiskal jilid 2 untuk menangkal dampak virus corona.

Pemerintah bakal segera mengumumkan paket stimulus fiskal jilid kedua guna menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut paket tersebut terdiri dari 8 aspek prosedural dan insentif fiskal yang akan diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

"Bu Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan mengumumkan stimulus fiskal jilid kedua," ujar Perry di Jakarta, Rabu (11/3).

Advertisement

Dari sisi prosedural, pemerintah antara lain akan menyederhanakan aturan tata niaga ekspor, mengurangi pembatasan tata niaga impor terutama bahan baku, percepatan proses impor untuk 500 importir, dan efesiensi proses logistik. Sementara insentif fiskal yang akan digelontorkan mencapai sekitar Rp 10 triliun. 

Insentif tersebut akan terdiri dari penghapusan sementara Pajak Penghasilan (PPh) Badan Usaha Mikro Kecil Menengah, relaksasi bea masuk, penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPn), dan subsidi pajak. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi pajak dalam bentuk insentif PPh Pasal 21 pada karyawan.

(Baca: Hadapi Corona, Sri Mulyani Bakal Bebaskan Sementara Pajak Penghasilan)

"Sehingga karyawan mendapat gaji utuh. Pembebasan PPh Pasal 21 dan segala macamnya ini supaya untuk dorong konsumsi," ucap dia.

Lebih lanjut, Bos BI optimis perekonomian RI masih bisa tumbuh di level 5,2% jika pemerintah terus menggenjot stimulus fiskal. Apalagi, sambung ia, pihaknya telah menurunkan suku bunga acuan saat ini sehingga likuiditas meningkat.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement