Pemerintah Kesulitan Akses Identitas WNI Positif Corona di Singapura
Pemerintah mengeluhkan sulitnya mendapatkan identitas warga negara Indonesia yang terjangkit virus corona di Singapura. Negeri Jiran itu hingga kini disebut tak mau memberikan identitas WNI positif Covid-19.
"Singapura keras sekali untuk tidak sebutkan itu," kata Achmad Yiranto, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut Yurianto, hal tersebut menyulitkan dalam penelusuran kontak dekat dengan para WNI yang dideteksi positif Covid-19. Padahal, penelusuran kontak dekat tersebut diperlukan dalam mengantipasi penyebaran penyakit tersebut.
"Kalau tidak dikasih namanya, bagaimana kami lakukan penelusuran di Indonesia?" kata Yurianto.
(Baca: Teka-teki Sumber Penularan Pasien 27 Positif Virus Corona Terpecahkan)
Sekadar informasi, ada tujuh WNI yang terdeteksi positif Covid-19 di Singapura hingga saat ini. Ketujuh WNI tersebut teridentifikasi sebagai kasus 21, 133, 147, 152, 170, 181, dan 182.
Kasus 21 telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020. Sementara, enam kasus sisanya masih dalam perawatan.
Adapun di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 34 orang. Dari jumlah tersebut, 14 kasus diketahui merupakan penularan lokal, sedangkan 20 kasus lainnya berasal dari penularan luar negeri.
(Baca: Pemerintah Awasi 12 Pasien dengan Gejala Virus Corona)
Terdapat satu pasien berkewarganegaraan asing berusia 53 tahun dengan identifikasi kasus nomor 25 yang telah meninggal dunia. Dia diketahui menderita beberapa penyakit penyerta sebelum dirawat di rumah sakit.
“Ada faktor penyakit mendahuluinya, di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid dan sakit paru-paru obstruksi menahun,” kata Yurianto.
Lebih lanjut, sudah ada tiga pasien yang telah dipulangkan karena sudah dinyatakan negatif dari Covid-19. Ketiganya yakni pasien 6, pasien 14, dan pasien 19.