Cegah Corona, Anies Tutup Sekolah di Jakarta 2 Minggu dan Tunda UN

Image title
14 Maret 2020, 14:38
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) mengikuti rapat pencegahan dan penanganan dampak banjir yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) mengikuti rapat pencegahan dan penanganan dampak banjir yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan sekolah dan penundaan ujian nasional SMA/SMK di DKI Jakarta. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.  

“Menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar-mengajar melalui metode jarak jauh. Dan bagi peserta ujian nasional yang akan berlangsung Senin esok juga diputuskan ditunda,” kata Anies dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (14/3).

Penutupan sekolah berlaku selama dua minggu dan akan dikaji kembali di akhir pekan kedua.  Dengan keputusan ini maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menyiapkan materi belajar jarak jauh.

(Baca: Video: Mengapa Pemerintah Tidak Lockdown dari Pandemi Corona)

Anies juga menganjurkan kepala penyelenggara kursus ataupun pendidikan nonformal lainnya untuk menunda kegiatan belajar-mengajar secara langsung guna mengurangi interaksi dengan orang-orang yang memiliki potensi penularan.

Sebelumnya, beberapa lembaga pendidikan juga sudah mengambil kebijakan libur ataupun belajar-mengajar jarak jauh, di antaranya Universitas Indonesia (UI). Dalam surat edaran yang diterima katadata.co.id, UI meliburkan seluruh dosen dan mahasiswanya jika dalam kondisi tidak bugar atau sakit untuk mencegah risiko penularan virus corona atau Covid-19. 

"Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI yang mengalami gejala infeksi Covid-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala tersebut, diminta untuk melaporkan diri pada Sistem Surveilens Covid-19 Universitas Indonesia," demikian tertulis dalam surat edara yang ditanda tangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro, Jumat (13/3).

(Baca: Video: Cara 4 Negara Mengunci Diri dari Pandemi Corona)

Selain itu, UI juga mengganti perkuliahan tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh dan menunda perkuliahan dalam bentuk praktik lapangan atau Kuliah Kerja Nyata (KKN). Adapun bagi mahasiswa yang tinggal di Asrama UI dan rumah indekos di sekitaran kampus diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Mahasiswa yang tidak dapat meninggalkan Asrama UI dan rumah kost di sekitar Kampus UI diminta untuk melaporkan diri," tulisnya.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, keputusan ini diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dan mendalam atas bermacam data dan informasi yang relevan, termasuk perkembangan global infeksi Covid-19, pengalaman berbagai negara. Pimpinan UI juga mempertimbangkan petunjuk dan pedoman yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...