Soroti Pemda dalam Tangani Corona, Jokowi: Jangan Perburuk Keadaan
Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi kebijakan daerah dan pusat dalam menghadapi wabah virus corona Covid-19. Ini agar penyebaran wabah pandemi itu dapat dicegah dan tidak memperburuk dampak ekonomi.
Jokowi menyebut contoh bahwa kebijakan isolasi wilayah atau lockdown hanya boleh ditetapkan oleh pusat. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang Jakarta diisolasi. Begitu pula Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang menetapkan Solo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kebijakan pusat maupun pemda harus ditelaah mendalam agar menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3).
(Baca: Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown)
Jokowi lalu meminta daerah bersama pusat tetap menyediakan transportasi publik sesuai jadwal. Dia menjelaskan ketersediaan transportasi publik tetap dibutuhkan untuk mengurangi tingkat antrean masyarakat.
Dengan demikian, tingkat kerumunan orang di dalam moda transportasi publik bisa pula diturunkan. “Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan,” kata Presiden.
Meski tidak menyebut di mana pemda yang dimaksud, namun pembatasan operasional transportasi publik ini dilakukan oleh Anies. Kebijakan Anies ini ditindaklanjuti oleh sejumlah operator transportasi umum. PT Transportasi Jakarta, misalnya, telah membatasi operasional bus hanya di 13 rute.
Sementara, Moda Raya Terpadu (MRT) dibatasi hanya menampung 60 orang di setiap gerbong. MRT pun hanya beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB dan selang waktu datang kereta setiap 20 menit.
Kebijakan ini lantas membuat antrean penumpang bus Transjakarta dan MRT mengular. Antrean panjang terlihat di halte bus Transjakarta Kalideres Jl. Daan Mogot Jakarta Barat sebagaimana dilaporkan akun @TMCPoldametro.
(Baca: Antrean Panjang Mengular Akibat Pembatasan Transjakarta dan MRT)