Tiga BUMN Tambang Mulai Buyback Saham Secara Bertahap

Image title
17 Maret 2020, 17:16
Ilustrasi, PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
www.ptba.co.id
Ilustrasi, PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

Tiga perusahaan tambang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan aksi korporasi pembelian kembali saham yang beredar atau buyback.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3), ketiga emiten tersebut antara lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS). Ketiganya melakukan buyback secara bertahap selama tiga bulan, mulai dari 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020.

Selama tiga bulan mendatang, ANTM menganggarkan Rp 100 miliar untuk buyback maksimal 1 juta saham dengan nominal Rp 100 per saham atau 4,16% dari jumlah saham pada modal ditempatkan dan disetorkan perusahaan.

Sementara, PTBA dan TINS menganggarkan dana masing-masing  sebesar Rp 300 miliar dan Rp 100 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh keduanya tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Untuk melaksanakan aksi buyback saham, PTBA dan ANTM mengandalkan kas internal, yang diyakini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja.

(Baca: Andalkan Kas Internal untuk Buyback, Posisi BRI dan BNI Cukup Kuat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...