Tiga BUMN Tambang Mulai Buyback Saham Secara Bertahap

Image title
17 Maret 2020, 17:16
Ilustrasi, PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
www.ptba.co.id
Ilustrasi, PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

Tiga perusahaan tambang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan aksi korporasi pembelian kembali saham yang beredar atau buyback.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3), ketiga emiten tersebut antara lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS). Ketiganya melakukan buyback secara bertahap selama tiga bulan, mulai dari 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020.

Selama tiga bulan mendatang, ANTM menganggarkan Rp 100 miliar untuk buyback maksimal 1 juta saham dengan nominal Rp 100 per saham atau 4,16% dari jumlah saham pada modal ditempatkan dan disetorkan perusahaan.

Sementara, PTBA dan TINS menganggarkan dana masing-masing  sebesar Rp 300 miliar dan Rp 100 miliar. Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh keduanya tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

Untuk melaksanakan aksi buyback saham, PTBA dan ANTM mengandalkan kas internal, yang diyakini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja.

(Baca: Andalkan Kas Internal untuk Buyback, Posisi BRI dan BNI Cukup Kuat)

Dari PTBA, posisi kas per 31 Desember 2019 tercatat sebesar Rp 4,75 triliun, sehingga jika perusahaan menggunakan seluruh dana yang dianggarkan, pengaruhnya tergolong kecil. Jika dilihat berdasarkan aset, PTBA memiliki kekuatan yang cukup untuk buyback, mengingat total asetnyatmencapai Rp 26,09 triliun.

Sementara, ANTM menggunakan laporan keuangan per 30 September 2019 sebagai acuan untuk menganggarkan dana buyback. Namun, dilihat dari posisi kas internal, kondisi ANTM tergolong cukup kuat untuk menopang rencana buyback.

Per 30 September 2019, posisi kas ANTM tercatat sebesar Rp 3,46 triliun, sehingga jika dana sebesar Rp 100 miliar digunakan seluruhnya untuk buyback, tidak akan memberikan dampak negatif.

Dari ketiga emiten ini, hanya TINS yang menggunakan saldo laba yang belum dicadangkan yang tercantum dalam laporan keuangan per 30 September 2019, yakni sebesar Rp 260,68 miliar.

Meski demikian, manajemen TINS yakin kalaupun seluruh dana yang dianggarkan untuk buyback digunakan seluruhnya, tidak akan memberikan dampak negatif. Perusahaan memprediksi, posisi laba-rugi perusahaan masih sejalan dengan target.

(Baca: WIKA dan PTPP Bersiap Buyback Saham Bertahap Selama Tiga Bulan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...