Ekonomi Terimbas Covid-19, Kadin Minta Insentif Fiskal Diperluas
Kamar Dagang dan Industri meminta pemerintah untuk memperluas cakupan stimulus fiskal ke berbagai sektor usaha. Hal ini dibutuhkan dunia usaha untuk melanjutkan bisnisnya di tengah pelambatan ekonomi imbas pandemi virus corona.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan wabah covid-19 dapat berdampak pada permintaan dan produksi berbagai industri. Stimulus fiskal yang lebih luas diharapkan dapat menangkal dampak tersebut.
"Kami mengusulkan agar stumlus fiskal diperluas, misalnya pembebasan sementara PPh 21 tidak hanya diberikan industri tertentu saja tapi di semua industri," kata dia, Selasa (17/3).
(Baca: Kadin: Sistem Kerja dari Rumah Tak Berdampak ke Produktivitas Pekerja)
Pemerintah sebelumnya mengumumkan sejumlah stimulus fiskal berupa insentif untuk menahan dampak perlambatan ekonomi akibat virus corona. Insentif tersebut mencakup pembebasan sementara pajak penghasilan karyawan atau PPh 21, serta penundaan pajak penghasilan badan usaha dan impor atau PPh 25 dan PPh 22 yang terutama diperuntukkan bagi industri manufaktur.