Jakarta Jadi Episentrum Corona, Anies Larang Masyarakat Ibadah Bersama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi melarang seluruh aktivitas ibadah secara bersama-sama bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan di ibu kota selama dua pekan. Hal ini guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Anies mengatakan bahwa aturan tersebut telah diterima oleh semua pemuka agama baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Hari raya Nyepi umat Hindu yang jatuh pada 25 Maret 2020 juga akan dilakukan di rumah masing-masing.
"Kegiatan ibadah yang dilakukan bersama-sama diganti dengan ibadah di rumah atau ditunda hingga kondisi memungkinkan. Sementara ini ditunda selama dua pekan ke depan dan kami memantau lagi," kata dia saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3).
Nantinya untuk mengawasi dan mensosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri. "Ini dalam rangka mencegah penularan lebih cepat. Kami akan menyampaikan seluruh jajaran Kodam dan Polda untuk mengawasi," kata dia.
(Baca: Ada 25 Pasien Virus Corona di RI Meninggal, Mayoritas di Jakarta)
Lebih lanjut, Anies menjelaskan aturan tersebut hanya berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran virus mematikan ini.