PGN Dukung Kebijakan Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19 Maret 2020, 10:13
PGN
dok. PGN

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri nasional. Dukungan PGN dilakukan dengan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah. Dengan demikian sentra-sentra industri baru yang terus bermunculan dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional melalui pemanfaatan gas bumi.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN, PGN mengemban misi sebagai revenue generator sekaligus agent of development. Oleh karena itu, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN terus berinovasi. “Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi ini adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan. PGN akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfataan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan melalui berbagai inisiatif pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas," kata Rachmat, Rabu (18/3).

Advertisement

Rachmat juga menjelaskan upaya PGN dalam mendukung pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Menurutnya, PGN sebagai badan usaha yang bertanggungjawab dalam pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan, telah melakukan berbagai upaya efisiensi.

Dalam Perpres No 40 tahun 2016, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor dengan tidak mengurangi besaran penerimaan kontraktor. Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir.

Rahmat menjelaskan PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir. Jumlah kebutuhan insentif harga untuk pengguna akhir, menurut Rahmat terlalu besar untuk ditanggung PGN tanpa dukungan Pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement