Rupiah Hampir Rp 16.000/US$, BI akan Lakukan Triple Intervention
Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi baru guna mendorong perekonomian di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona. Salah satu strategi tersebut ditujukan untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tidak melemah lebih dalam.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI akan menerapkan kebijakan triple intervention di pasar spot, pasar DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), serta di pasar sekunder SBN. Hal ini agar nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Apalagi, nilai tukar rupiah di pasar spot sore ini, Kamis (19/3), hanya selisih 120 poin dari level level Rp 16.000/US$, tepatnya Rp 15.880/US$ atau anjlok 4,32% dibandingkan sesi sebelumnya.
Strategi ini merupakan salah satu dari bauran kebijakan BI untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran virus corona. "Juga untuk menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3).
(Baca: Rupiah Makin Lemah, Kurs Dolar AS di Lima Bank Besar Tembus Rp 16 Ribu)
Selanjutnya, BI akan memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari. Hal ini untuk memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah perbankan, yang berlaku efektif besok, Jumat (20/3).
Kemudian BI juga menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari 3 kali seminggu menjadi setiap hari. Kebijakan yang berlaku mulai hari ini bertujuan memastikan kecukupan likuiditas.
Lalu, BI akan memperkuat instrumen Term Deposit Valuta Asing guna meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. "Serta mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing yang telah diputuskan BI untuk kebutuhan di dalam negeri," jelas Perry.
Strategi lainnya yakni mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri alias vostro bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF. Sehingga, dapat mendorong lebih banyak lindung nilai (hedging) atas kepemilikan rupiah di Indonesia. Ini berlaku efektif paling lambat 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.
(Baca: Kurs Rupiah Tembus Rp 15.315 per Dolar AS, Terlemah sejak Krismon 1998)
Selain itu, BI akan memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam rupiah sebesar 50 basis poin yang semula hanya ditujukan kepada bank-bank yang melakukan pembiayaan ekspor-impor, pembiayaan UMKM dan sektor-sektor prioritas lain. "Perluasan kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 April 2020," katanya.
Terakhir, BI akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran virus corona melalui ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas, dan backup layanan kas alternatif, serta menghimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran non-tunai.
Guna mendorong transaksi nontunai ini, BI akan menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp 600 menjadi Rp 1, dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp 3.500 menjadi maksimum Rp 2.900.
Penurunan biaya SKNBI tersebut disebutkan Perry berlaku efektif sejak 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. "BI juga berkomitmen mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Program Kartu Prakerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah," tutupnya.
(Baca: Corona Meluas, BI Pangkas Lagi Bunga Acuan 0,25% & Pertumbuhan Ekonomi)