Tangani Corona, BKPM Percepat Izin Perusahaan Alat Kesehatan

Image title
20 Maret 2020, 20:20
Tangani Corona, BKPM Percepat Izin Perusahaan Alat Kesehatan.
ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.
Pekerja memproduksi masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). BKPM menyatakan bakal mempermudah izin produsen alat kesehatan.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempercepat proses perizinan bagi perusahaan produsen alat-alat kesehatan. Pasalnya, saat ini alat kesehatan sangat diperlukan guna menekan penyebaran pandemi corona atau Covid-19.

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Yuliot mengatakan pihaknya siap mempermudah segala perizinan investasi atau ekspansi alat kesehatan. Hal ini sebagaimana kesepakatan BKPM dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mempercepat penyediaan peralatan kesehatan (alkes).

Kedua lembaga melihat adanya urgensi ketersediaan peralatan alkes pendukung seiring dengan pandemi corona yang diprediksi masih akan terus terjadi hingga beberapa waktu ke depan.

(Baca: Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat Corona di Jakarta Selama 14 Hari)

Menurut Yuliot seluruh perizinan terkait alkes bisa selesai dalam waktu 1 x 24 jam. “Perizinan yang ada di OSS berasal dari Kementerian Teknis, dalam hal ini kesehatan. Perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam 1 hari,” ujarnya.

Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin ini antara lain masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan Hand Sanitizer (HS). BKPM maengharapkan inisiatif ini agar dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran Covid19.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...