Jokowi Beri Dokter yang Tangani Corona Rp 15 juta & Santunan Kematian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien terjangkit virus corona. Insentif ini hanya diberikan kepada dokter dan tenaga medis lainnya di daerah yang menyatakan tanggap darurat virus corona.
Secara rinci, dokter spesialis akan mendapat Rp 15 juta per bulan. Dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan bidan dan perawat memperoleh Rp 7,5 juta per bulan, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.
"Juga akan diberikan santunan kematian Rp 300 juta," kata Jokowi di Rumah Sakit Darurat Corona, Jakarta, Senin (23/3).
(Baca: Diduga Terjangkit Virus Corona, Tiga Dokter Meninggal Dunia )
Beberapa daerah yang menetapkan status tanggap darurat di antaranya DKI Jakarta, Depok, DI Yogyakarta, Bogor, Jawa Timur, dan Banten. Tenaga medis di wilayah-wilayah inilah yang akan mendapat insentif.
Jokowi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memperhitungkan kebijakan insentif dan santunan kematian tersebut. Langkah ini juga sudah dibahas dalam rapat kemarin (22/3).
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien corona. Tenaga medis tersebut telah berjuang sekuat tenaga dalam menangani corona.
"Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja keras dan perjuangan beliau-beliau dalam dedikasikan penanganan covid-19," ujar dia.