Menkominfo Persoalkan Streaming Film Ilegal saat Masa Kerja di Rumah
Situs streaming film ilegal semakin diminati sejak pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home guna menekan penyebaran virus corona. Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengingatkan agar masyarakat tak menonton layanan melalui situs ilegal.
Menteri Kementerian Kominfo Johnny G Plate mengatakan, kementerian telah melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital untuk memastikan beberapa pelayanan tetap terjaga. Perusahaan telekomunikasi untuk menjaga bandwith agar layanan internet tetap maksimal.
"Bagi semua yang menggunakan ruang digital kita secara ilegal, termasuk film yang ilegal, kami minta untuk jangan menggunakannya. Ini dapat menyedot bandwith hingga mengganggu traffic," ujar Johnny dalam konferensi video, Senin (23/3).
Johnny menjelaskan, antara permintaan dan ketersediaan dari bandwith bakal semakin terbatas selama wabah berlangsung. Apalagi, banyak masyarakat yang sangat mengandalkan jaringan internet untuk bekerja di rumah, termasuk melakukan berbagai konferensi video untuk rapat.
Jangan sampai, masifnya penggunaan layanan seperti streaming film ilegal mengganggu jaringan internet. "Jadi jangan gunakan ruang digital untuk hal-hal yang belum menjadi prioritas," ujar Johnny.
(Baca: Netflix Sumbang Rp 16,5 T untuk Aktor hingga Kru Film Terdampak Corona)