Rapid Test Dimulai, Pemerintah Temukan Kasus Baru Positif Corona
Pemerintah telah melakukan uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi infeksi virus corona atau Covid-19. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto mengungkapkan, tes tersebut menemukan beberapa orang yang diduga terinfeksi Covid-19.
"Kami mendapatkan beberapa hasil positif meski lebih banyak yang negatif," kata dia melalui video conference di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (23/3). Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa banyak orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid test.
Sekadar informasi, rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk diuji imunoglobulinnya. Pemeriksaan ini disebut lebih cepat dibanding test swab yang selama ini digunakan.
Orang yang mendapatkan hasil rapid test yang positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan molekuler, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR). Bila hasil PCR positif, pasien dinyatakan terinfeksi corona.
(Baca: Pasien Positif Virus Corona di RI Bertambah Lagi jadi 579 Orang)