BPJS Kesehatan Bakal Tanggung Biaya Pasien Covid-19
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan menyanggupi penanggungan biaya penanganan pasien virus corona. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta permintaan Menteri Keuangan sebelumnya.
“BPJS Kesehatan siap mendukung ketetapan kebijakan pembayaran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan resmi Kemenko PMK seperti dikutip Selasa (24/3).
Fachmi menambahkan, BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi secara akuntabel. Verifikasi dilakukan terhadap rumah sakit yang sudah melayani penanganan pasien Covid-19.
(Baca: Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Corona)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga menegaskan, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada rumah sakit yang telah melakukan perawatan pasien Covid-19.
Pemerintah akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mempercepat penyaluran dana yang akan dibayar kepada rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.