DPR dan Nadiem Makarim Sepakat UN Ditiadakan karena Pandemi Corona

Desy Setyowati
24 Maret 2020, 08:40
DPR dan Nadiem Makarim Sepakat UN Ditiadakan karena Pandemi Corona
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Ilustrasi, sejumlah siswa berada di luar ruang ujian yang telah disiapkan usai mengikuti pengarahan terkait ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Senin (16/3/2020).

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan, parlemen dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Hal ini untuk melindungi siswa supaya tidak tertular virus corona.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari Covid-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).

UN SMA dijadwalkan pada 30 Maret, sementara untuk SMP pada akhir April. Namun, kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 579 per kemarin (23/3). Karena itu UN ditiadakan.

(Baca: Antisipasi Corona, Nadiem Makarim Dukung Kebijakan Meliburkan Sekolah)

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN,” kata Syaiful.

Saat ini, Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

“Karena pada prinsipnya kami tidak ingin siswa berkumpul secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

(Baca: Pengganti Ujian Nasional Usulan Nadiem Makarim, Berlaku Mulai 2021)

Jika USBN online tidak dapat dilakukan, maka opsi terakhir yakni metode kelulusan berdasarkan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Nilai itu tecermin dari nilai rapor.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

(Baca: Pasien Positif Virus Corona di RI Bertambah Lagi jadi 579 Orang)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...