Pemerintah Akan Distribusikan 2 Ribu APD untuk RS Daerah pada 25 Maret

Rizky Alika
24 Maret 2020, 14:31
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pemerintah akan kembali mendistri
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pemerintah akan kembali mendistribusikan 2 ribu APD untuk rumah sakit di daerah, terutama di Pulau Jawa.

Pemerintah akan kembali mendistribusikan 2 ribu Alat Pelindung Diri (APD) untuk rumah sakit di daerah. Pembagian akan dilakukan setelah pemerintah menerima pasokan APD sebanyak 70 ribu unit Rabu 25 Maret 2020..

"Bila 70 ribu unit ini besok pagi bisa kami terima, pada kesempatan pertama atas bantuan panglima TNI, kami bisa distribusikan 2 ribu unit APD," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam video conference, Jakarta, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, hingga hari ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menyalurkan 105 ribu unit APD ke sejumlah provinsi, terutama di Pulau Jawa. Pasalnya, Pulau Jawa merupakan daerah yang paling banyak terpapar virus corona, terutama Provinsi DKI Jakarta.

Ia pun meminta kepada para gubernur untuk bekerja sama dengan Panglima Kodam (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), untuk mendistribusikan APD ke rumah sakit yang memerlukan. Sebab, ia memperoleh informasi adanya rumah sakit belum mendapatkan APD, meski telah didistribusikan oleh pemerintah pusat.

"Ingatkan pentingnya distribusi APD untuk diterima rumah sakit," ujar Doni.

(Baca: Pemerintah Sebar 105 Ribu APD Atasi Covid-19, Terbanyak di Jakarta)

Kepala BNPB memastikan, seluruh APD merupakan produksi dalam negeri. Sebelumnya, produksi APD tersebut juga telah diekspor ke berbagai negara, namun untuk saat ini seluruh industri tekstil tersebut diminta untuk memprioiritaskan kebutuhan domestik.

Pada tahap awal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendistribusikan sebanyak 10 ribu APD kepada sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.

“APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu malam (21/3) hingga Minggu pagi (22/3),” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam siaran pers, Minggu (22/3).

Selanjutnya, Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 juga akan mendistribusikan 95 ribu APD. “Meski akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, tentunya gugus tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” kata Oscar.

Lebih lanjut menurut Oscar, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2020.

Dalam ratas tersebut, Presiden meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajarannya yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.

“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19,” ujar Presiden dalam ratas tersebut.

(Baca: Perawat Keluhkan Minimnya Alat Pelindung Diri Menangani Pasien Corona)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...