Kemendagri Imbau Pemda Alihkan APBD untuk Penanganan Pandemi Corona
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), agar memfokuskan kembali kegiatan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi virus corona.
Direktur Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kemendagri Safrijal menjelaskan, meski Pemda memiliki dana darurat yang jumlahnya bervariasi, saat ini perlu ada penambahan kualitas APBD. Sehingga, APBD harus diarahkan untuk kegiatan pencegahan penyebaran virus corona dan pemulihan layanan dasar masyarakat.
“Karena APBD dapat direalokasi, jadi yang tidak perlu seperti perjalanan dinas, termasuk belanja rapat, agar dialihkan menjadi belanja pelayanan,” kata Safrijal, Rabu (25/3).
Ia menambahkan, Pemda juga hendaknya mengarahkan penggunaan APBD untuk penambahan faslitas yang diperlukan dalam menghadapi pandemi virus corona. Fasilitas yang ia maksud antara lain, pengadaan alat pelindung diri (APD), cairan disininfectan, dan peningkatan upaya sosiaslisasi social distancing, hingga ke level Desa.
(Baca: Bakal Rombak APBN 2020, Sri Mulyani: Asumsi Makro Berubah Luar Biasa)