Cegah Corona Masuk, Pendatang ke Yogyakarta Harus Isolasi 14 Hari
Kebijakan isolasi guna memutus rantai virus corona Covid-19 dilakukan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap pendatang. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan warga yang datang dari luar untuk karantina mandiri selama 14 hari.
Hal ini merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Yogyakarta di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (26/3). Sultan mengatakan berdasarkan isolasi dua pekan, akan ketahuan mana masyarakat yang perlu mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
"(Pemeriksaan) tidak dilakukan di jalan, tapi di tempat dia berdomisili," kata Sultan.
(Baca: Pandemi Corona, Kedubes AS Perintahkan Warganya Tinggalkan Indonesia)
Sultan beralasan isolasi harus dilakukan lantaran banyak masyarakat yang malah pulang kampung ke Yogyakarta di tengah darurat bencana corona. Padahal saat ini belum memasuki periode mudik lebaran.