Gelar Rapat Bamus, DPRD DKI Tetapkan Perubahan Jadwal Pemilihan Wagub

Image title
26 Maret 2020, 11:13
 wagub dki jakarta, wabah virus corona, pandemi corona, pemilihan wagub
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi rapat DPRD. Perubahan jadwal pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta seiring terjadinya wabah virus corona.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan perubahan jadwal rapat paripurana pemilihan Wakil Gubernur periode 2017 - 2022. Perubahan jadwal dilakukan lantaran wabah virus corona menyebar cepat di Jakarta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan agenda tersebut bakal mengundang pimpinan dan anggota Badan Musyawarah, para ketua fraksi DPRD, pimpinan dan anggota panitia pemilihan wakil gubernur, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hari ini kami ada agenda rapat Badan Musyawarah," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (26/3).

(Baca: Positif Corona RI Tambah 105 Kasus Jadi 790 Orang, Meninggal 58 Orang)

Berdasarkan undangan rapat yang diperoleh Katadata.co.id, rapat dijadwalkan digelar hari ini pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Ketua Dewan, Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. 

Penetapan perubahan jadwal rapat paripurna dilakukan  untuk agenda penyampaian visi, misi dan program kerja calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017 - 2022 sesuai dengan RPJMD dan tanya jawab. Selain itu, untuk agenda pemilihan pengisian jabatan lowong Wakil Gubernur.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...