Pandemi Corona Meluas, Kemenhub Kaji Ulang Subsidi Tiket Pesawat
Kasus virus corona mencapai 893 per kemarin. Seiring dengan meluasnya pandemi corona, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang anggaran subsidi tiket pesawat.
Sebelum ada pasien terinfeksi covid-19 di Tanah Air, pemerintah memberikan insentif kepada maskapai penerbangan. Hal ini bertujuan mendorong perekonomian di tengah pandemi corona yang melanda Tiongkok.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua warga Depok terinfeksi covid-19 pada awal Maret. Kini, jumlah kasus virus corona di Tanah Air nyaris 900 orang.
(Baca: Kasus Corona di RI Melonjak: Positif 893 Pasien, Meninggal 78 Orang)
Karena itu, Jokowi menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah melakukan refocusing anggaran. Mengikuti arahan itu, Kemenhub mengkaji ulang anggaran subsidi tiket pesawat.
"Insentif penerbangan saat kondisi seperti ini menjadi kurang relevan. Kami usulkan bisa di-refocusing untuk hal-hal yang membantu untuk mengatasi penyebaran corona," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati saat video conference, Jumat (27/3).
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 500 miliar untuk subsidi tiket pesawat. Subsidi diberikan kepada maskapai yang melakukan penerbangan ke 10 destinasi wisata domestik yang dianggap paling merugi akibat pandemi corona.
(Baca: Kasus Corona Nyaris 900, Pemerintah Kirim 151 Ribu APD ke 36 Daerah)
Kini, Kemenhub menghitung besaran anggaran yang terdampak refocusing. Seluruh subsektor dan badan di kementerian juga tengah mengalkulasi ulang anggaran secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku diperintahkan untuk menyisihkan 10% dari total anggaran direktoratnya. Mandat itu ia terima ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih aktif bekerja, sebelum terinfeksi virus corona.