Cegah Penyebaran Virus Corona, 100 Media Kampanyekan “Jangan Mudik”

Pingit Aria
29 Maret 2020, 07:34
Kolaborasi #MediaLawanCovid19 kembali meluncurkan konten edukasi bersama bertajuk “Jangan Mudik” pada Minggu (29/3).
MediaLawanCovid19
Kolaborasi #MediaLawanCovid19 kembali meluncurkan konten edukasi bersama bertajuk “Jangan Mudik” pada Minggu (29/3).

Kolaborasi #MediaLawanCovid19 kembali meluncurkan konten edukasi bersama bertajuk “Jangan Mudik” pada Minggu (29/3) pagi ini. Kampanye besar kedua ini dilakukan untuk meredam potensi kian luasnya penyebaran virus corona dari Jakarta ke berbagai daerah.

Kampanye kedua yang masih menggunakan tagar #AmanDiRumah ini, akan dipublikasikan secara serentak selama dua hari, yakni Minggu dan Senin, di berbagai platform, baik di jaringan televisi, radio, majalah, koran, media siber maupun media sosial. Diperkirakan, sekitar 100 media nasional dan lokal akan berpartisipasi.

Melalui kampanye masif ini, diharapkan ajakan dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung bisa tersebar luas hingga ke kelompok masyarakat di unit terkecil, seperti di tingkat RT/RW, kelompok arisan, aktivitas keagamaan, dan lainnya. Aksi ini menindaklanjuti publikasi konten perdana pada Selasa (24/3) lalu bertajuk “Jaga Jarak”, yang juga menggunakan tagar #AmanDiRumah.

Kampanye kedua ini semula akan dilakukan mulai Senin pagi. Namun, melihat fenomena masyarakat yang sudah berbondong-bondong meninggalkan Jakarta, dirasa penting untuk mempercepat kampanye “Jangan Mudik” ini.

(Baca: Daftar Perjalanan Kereta yang Dibatalkan Akibat Virus Corona)

Diperkirakan, ada sekitar 15 juta pemudik yang akan meninggalkan Jakarta ke berbagai wilayah di Jawa dan luar Jawa. Jika ini terjadi, maka dikhawatirkan arus mudik penduduk akan membuat wabah virus Corona menjalar dengan cepat dan menambah zona merah di berbagai daerah tujuan pemudik.  

Jangan Mudik
Jangan Mudik (MediaLawanCovid19)

Berbagai imbauan telah dikeluarkan oleh para pemimpin pusat dan daerah yang meminta masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik. Namun, belum adanya larangan resmi dari pemerintah membuat arus mudik tetap deras mengalir ke berbagai wilayah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...