Virus Corona Meluas, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020

Image title
29 Maret 2020, 21:08
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) berbicara pada acara sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Serentak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2020).
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) berbicara pada acara sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Serentak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2020).

Komisi Pemilihan Umum berencana menunda Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada hingga tahun depan. Penundaan Pilkada 2020 dilakukan hingga wabah virus corona mereda.

Ketua Umum KPU Arief Budiman menyatakan, Pilkada serentak 2020 semula dijadwalkan pada bulan September. KPU juga sempat mengkaji penundaan Pilkada 2020 selama tiga bulan hingga Desember.

Hanya, keputusan tersebut dirasa terlalu memaksakan, lantaran belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir. "KPU mengeluarkan opsi berikutnya, itu diundurkan setidaknya hingga bulan Maret 2021,” kata diskusi virtual, Minggu (29/3).

Menurutnya, Pilkada harus disiapkan dengan matang. Artinya, sekitar enam bulan sebelum pemungutan suara, berbagai tahapan termasuk kampanye itu sudah mulai dijalankan.

(Baca: Korban Meninggal Tambah jadi 114 Orang, Positif Corona RI 1.285 Kasus)

Arief menjelaskan, saat ini KPU tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan kapan perkiraan waktu meredanya virus asal Tiongkok ini.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...