Serahkan LKPP 2019 Secara Virtual, Sri Mulyani Tekankan Akuntabilitas

Agatha Olivia Victoria
30 Maret 2020, 11:31
Ilustrasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pekerjaan dari rumah dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan telah menyerahkan LKPP tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtu
instagram/smindrawati
Ilustrasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pekerjaan dari rumah dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan telah menyerahkan LKPP tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtual.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Pimpinan Lembaga telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.

Ia menginformasikan, LKPP 2019 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada BPK diserahkan secara virtual.

Advertisement

Sri Mulyani menyebut, LKPP 2019 yang disampaikan terdiri atas tujuh komponen. Rinciannya, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Tahun ini, meskipun dalam kondisi yang luar biasa, pemerintah tetap berkomitmen mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Sri Mulyani seperti dikutip dalam akun Instagram resminya, Senin (30/3).

Ia melanjutkan, komitmen peningkatan kualitas LKPP 2019 dilakukan dengan cara, menyempurnakan sistem terintegrasi dalam penyusunan LKPP 2019, menyempurnakan peraturan dan kebijakan di bidang keuangan negara, menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPP.

Selain itu, Kemenkeu secara berkala memonitor tingkat penyelesaiannya, serta membentuk gugus tugas, untuk mempercepat penyelesaian permasalahan penyebab opini disclaimer, serta penyebab pengecualian pada kementerian/lembaga, yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sri Mulyani menyatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas LKPP selama tiga tahun terakhir, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal transparansi.

(Baca: Bakal Rombak APBN 2020, Sri Mulyani: Asumsi Makro Berubah Luar Biasa)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement