Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Siap Gratiskan Listrik 24 Juta Pelanggan
PLN menyatakan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Adapun, keringanan biaya listrik ini mulai berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Zulkifli melalui keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Selasa (31/3).
Zulkifli berharap, adanya stimulus ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang menyebabkan lesunya perekonomian.
(Baca: Ragam Bantuan Sosial saat Corona: Banyak Kartu hingga Gratis Listrik)
Terlebih, pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat untuk tetap di rumah, mulai dari beribadah, belajar hingga bekerja. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Diharapkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini dapat mendukung hal tersebut.
"Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” ujar Zulkifli.
Adapun kebijakan untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk pelanggan golongan 900 VA baru saja diumumkan Presiden Jokowi siang ini. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku selama tiga bulan mulai April.
Keringanan pembayaran listrik diberikan pemerintah sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah, untuk meringankan beban mereka selama masa sulit pandemi corona.
(Baca: Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA Redam Dampak Corona)