Larangan Mudik, Mengapa Penting Awasi Pergerakan Orang Saat Pandemi?

Sorta Tobing
31 Maret 2020, 16:15
larangan mudik lebaran, virus corona, virus korona, pandemi corona, covid-19, mudik lebaran, mudik 2020
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Sejumlah penumpang di dalam Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Teluk Sinabang di Aceh Barat, Aceh, Senin (30/3/2020). Mereka tetap melakukan mudik meskipun pemerintah telah melarangnya guna mencegah penyebaran virus corona.

Ramadan belum datang, mudik lebaran sudah berjalan. Banyak warga di kota memilih kembali ke kampung halaman. Takut penyebaran virus corona, bisnis yang lesu, dan bekerja dari rumah (kampung) menjadi alasan.

Namun, di balik aksi migrasi massal tahunan tersebut justru membuka potensi bahaya lainnya. Para pemudik itu belum tentu 100% bersih dari virus itu. Mereka bisa saja menjadi carrier virus dan membuat wilayah pandemi corona semakin luas.

Advertisement

Presiden Joko Widodo menyebut dalam delapan hari terakhir sekitar 876 bus antarprovinsi sudah melayani para pemudik yang berjumlah 14 ribu orang. "Telah terjadi percepatan arus mudik, terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur," kata Jokowi kemarin, Senin (30/3).

Angka pemudik itu berpotensi lebih besar jika menghitung jumlah pemudik yang menggunakan sarana transportasi laut dan udara. Karena itu, Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) untuk mengatur mudik lebaran tahun ini.

(Baca: Menebar Bantuan Tunai di Masa Ekonomi Sulit Pandemi Corona)

Jumlah kasus Covid-19 sampai dengan hari ini mencapai 1.414 orang secara nasional. Yang meninggal 122 orang dan sembuh 75 orang. Jakarta mencatat kasus terbanyak, yaitu 741 orang.

Pergerakan warga Jakarta, sebagai episentrum virus corona di Indonesia, semakin diwaspadai. Banyak kepala daerah menyerukan agar pekerja dan penduduk ibu kota tidak kembali ke kampung halamannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan imbauan tersebut. “Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali,” katanya saat memberikan keterangan pers pada Sabtu lalu. “Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan kota ini, khususnya ke kampung halaman.”

(Baca: Polda Simulasi Tutup Jalan, Jakarta Bersiap Lockdown?)

IMBAUAN BERADA DI RUMAH SAJA
Imbauan di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.)

Di Jawa Barat, Gubernur Ridwal Kamil pun melarang warganya mudik ke kampung halaman. Larangan ini terlihat dalam akun Twitter resminya, @ridwalkamil. “Barang siapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP,” cuitnya.

Status itu artinya orang dalam pemantauan itu harus mengisolasi diri selama 14 hari. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika orang itu tak melaksanakan karantina mandiri.

Kementerian Perhubungan telah merekomendasikan melarang mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, pada 2019  kegiatan tahunan ini membuat setidaknya 44 juta orang berpindah kota, seperti terlihat dalam grafik Databoks berikut.

(Baca: BUMN Batalkan Mudik Gratis, Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19)

Dari jumlah itu potensi virus menginfeksi lebih banyak orang sangat besar. Wabah di sebuah kota di Korea Selatan bernama Daegu berawal dari satu orang yang menularkan Covid-19 ke ratusan warga lainnya.

Di Punjab, India, melansir StraitTimes.com, ada 15 kampung yang terpaksa diisolasi sejak 18 Maret lalu. Pasalnya, sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu penduduknya diduga tertular virus corona dari seorang guru agama.

Sang guru, bernama Baldev Singh, tidak menghiraukan aturan karantina mandiri selama 14 hari karena baru pulang dari Italia dan Jerman. Dua negara itu memiliki angka kasus virus corona cukup tinggi di Eropa. Singh bersikukuh mengumpulkan jemaatnya dan berkhotbah, tanpa menyadari dirinya dan 2 stafnya telah positif Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement