Meski Disanksi AS, Huawei Raup Pendapatan Rp 1.710 Triliun pada 2019
Raksasa teknologi asal Tiongkok Huawei mencatatkan pendapatan pada tahun lalu mencapai 858,8 miliar yuan atau sekitar Rp 1.710 triliun dengan asumsi kurs tengah BI Rp 1.990,8 per yuan. Pendapatan tersebut tumbuh 19,1% di banding tahun sebelumnya meski perusahaan tengah terkena sanksi Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, Huawei berhasil mencatatkan keuntungan bersih sebesar 62,7 miliar yuan atau sekitar Rp 124,8 triliun. Sedangkan arus kas dari kegiatan operasional melampaui 91,4 miliar yuan, naik 22,4% dibanding tahun sebelumnya.
"2019 menjadi tahun yang luar biasa bagi Huawei," ujar Rotating Chairman Huawei Eric Xu dalam siaran pers pada Selasa (31/3).
Sanksi yang diberikan AS kepada Huawei pada tahun lalu menyebabkan produk telepon pintarnya tak dapat menggunakan perangkat teknologi produksi Negeri Paman Sam itu, seperti Google. Meski begitu, sanksi itu belum begitu berdampak karena perangkat teknologi asal AS masih bisa dipakai di sejumlah produk Huawei yang telah dirilis sebelumnya.
(Baca: Huawei Gandeng Bank Rusia, Xiaomi, OPPO, dan Vivo untuk Lawan AS)
Raksasa teknologi Tiongkok itu pun berhasil menjual 240 juta unit ponsel pintar pada tahun lalu. Namun, dampak sanksi AS diperkirakan akan dirasakan perusahaan pada tahun ini.
Dikutip dari Arstechnica, pelanggan Huawei di Eropa akan mempertimbangkan untuk beralih ke produk lain karena Huawei tidak didukung Google. Ponsel pertama Huawei yang tidak didukung Google yaitu Mate 30 Pro yang dijual dengan harganya sekitar US$ 1.200 atau Rp 19,2 juta menggunakan kurs Rp 16 ribu per dolar AS.
"Dengan harga seperti itu, konsumen akan jauh lebih banyak menuntut," dikutip dari Arstechnica, beberapa waktu lalu (10/3).